FEATURE
Jakarta, 11 Oktober 2009
Merekonstruksi Padang
yang Lebih Aman
Oleh Anindityo Wicaksono dan Yohanes S Widada
SUARA Dr Herryal Zoelkarnaen Anwar di ujung telepon terdengar prihatin. Penelitiannya bersama tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ke Padang membawa hasil mengejutkan. Struktur bangunan-bangunan yang tidak kuat turut memberi andil pada besarnya korban dalam gempa 7,9 pada skala richter (SR) di sana.
"Akumulasi rangkaian gempa-gempa kecil sebelumnya juga memberi kontribusi dalam melemahkan struktur bangunan. Banyak pondasi gedung yang sudah melemah dan menjadi aus sebelum dihantam gempa hebat," papar peneliti dari Pusat Penelitian Geoteknologi Bandung ini, kemarin.
Rencana pemerintah untuk merekonstruksi bangunan-bangunan yang hancur dan rusak berat akibat gempa di Padang harus diperhitungkan. Pembangunan ulang dan tata-ruang harus dibuat dengan skema over-construction. Sehingga benar-benar kuat menahan gempa sampai batas toleransi di atas 7 pada skala richter (SR).
Sebagai negara dengan tataan geologi yang unik, katanya, kawasan-kawasan rawan bencana harus diperhatikan betul. Pasalnya Indonesia terletak diantara tumbukan tiga lempeng aktif dunia, yaitu lempeng Eurasia, Indo-Australia dan Lempeng Pasifik. Hal ini membuat perkara rekonstruksi bangunan yang lebih ramah gempa sebagai salah satu bentuk antisipasi paling bijak.
Untuk mengatur struktur gedung ramah gempa, sebenarnya Badan Standarisasi Nasional sudah mengeluarkan SNI 03-1726 pada 2002 tentang standar perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung. "Masing-masing daerah seharusnya memiliki pengawas bangunan yang bekerja berdasarkan buliding code (aturan bangunan) yang berpatokan pada SNI ini," kata doktor dari Kyushu University ini.
Standarisasi ini tak sama di semua daerah. Polanya mengikuti pemetaan tingkat kerawanan gempa di masing-masing daerah yang disusun berdasarkan beberapa indikator, di antaranya data-data kegempaan masa lalu dan komposisi tanah-bebatuan.
Pemetaan ini membagi Indonesia ke dalam enam wilayah menurut potensi angka percepatan gempa maksimal atau PGA (peak ground acceleration). PGA adalah tolok ukur standar yang kerap digunakan para ahli geologi untuk mengetahui kecepatan tanah bergerak selama gempa.
Padang-Pariaman masuk dalam wilayah enam bersama pantai barat Sumatra, pantai selatan Jawa, Bali, hingga kepulauan Flores. Wilayah ini memiliki PGA sebesar 0,3 G. Artinya, ketika episentrum gempa mencapai daerah ini, batas tertinggi kecepatan tanah bergerak ke semua arah sebesar 30 cm per detik.
Menurut hasil temuan tim Fakultas Teknik Sipil ITB, gempa Padang-Pariaman memiliki PGA sebesar 0,38 G. Bahkan laporan Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), dua kali lipat besarnya, 0,6 G. Keduanya tentu melebihi batas ketahanan gedung-gedung di Padang yang menuruti SNI 03-1726, yakni 0,3 G.
"Ttemuan ini menunjukkan sudah saatnya SNI tentang struktur bangunan yang kita miliki perlu dievaluasi kembali. Pemetaan wilayah-wilayah rawan gempa harus dikaji kembali terutama untuk daerah-daerah rawan gempa berdasarkan PGA yang baru," katanya.
Relokasi
Secara terpisah, menurut Deputi Bidang Jasa Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr Ir Jan Sopaheluwakan, MSc, di gedung LIPI, Jumat (9/10), hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa gempa bumi di Padang ternyata turut merusakkan bangunan-bangunan yang dirancang standar tahan gempa.
Doktor dari Vrije Universiteit ini mencontohkan, kantor Bank Indonesia Padang sebenarnya dirancang tahan gempa. Bahkan di masa awal pembangunannya, LIPI beberapa kali memberikan penyuluhan dan menjadikan kantor BI menjadi salah satu lokasi evakuasi dalam kondisi darurat seperti gempa. "Namun, nyatanya gempa sanggup mengakibatkan kerusakan berat, baik dari struktur bangunan maupun sarana operasionalnya," katanya.
Secara geografis, tambahnya, Padang termasuk masih menyimpan potensi bencana yang tinggi. Terjadinya bencana susulan harus diantisipasi sejak dini dan diterima sebagai konsekuensi logis yang tidak bisa dielak.
Dia mencontohkan negara Jepang yang kondisi geografisnya tak kalah rawan bencana. Meski berulang kali dihantam bencana, mereka cepat belajar dan berbenah diri. Padahal kondisi Jepang lebih rawan dari Indonesia. Selain longsor, tsunami, dan gempa yang juga terjadi di Indonesia, mereka masih harus menghadapi badai taifun.
Ada tiga langkah kongkret yang dipaparkan Jan sebagai kebutuhan utama pembangunan pasca-rekonstruksi di Padang. Pertama, konstruksi bangunan. Seperti Jepang, struktur bangunan-bangunan tinggi harus didesain ulang menjadi tahan gempa pada SR tinggi, termasuk kawasan pemukiman.
Daya tahan infrastruktur vital seperti jembatan dan bandara terhadap goncangan wajib diperhatikan. Hal ini karena keduanya berperan penting sebagai jalur utama distribusi bantuan dalam penanganan pascabencana.
Selain itu, paparnya, untuk meminimalisisasi korban saat tsunami, tata letak dan desain gedung-gedung di kawasan pesisir perlu disesuaikan. Negara bagian Hawai, AS sudah sejak lama menerapkan hal ini. Gedung-gedung hotel maupun perkantoran yang dibangun di kawasan pesisir dibuat tidak melintang dan menghadang arah pantai. Posisinya membujur ke arah pantai persis posisi kapal ketika berlayar.
"Dengan begitu, jika ada tsunami, air laut tidak menghantam, namun lewat di sela-sela gedung," katanya.
Kedua, perlu didirikan pusat-pusat evakuasi gempa di titik-titik yang dipetakan sebagai lokasi aman gempa. Misalnya di dataran-dataran tinggi dengan kapasitas yang besar. Bentuknya salah satu bisa berupa gedung bertingkat dua ke atas.
"Ini penting jika terjadi tsunami. Masyarakat bisa langsung bergerak mengamankan diri ke situ," kata dia. Selain lokasi evakuasi, gedung ini bisa punya multifungsi. Sebagai pusat kegiatan ekonomi, juga pusat kegiatan rekreasi.
Karena realisasinya membutuhkan lahan cukup luas, pemerintah mau tidak mau harus merelokasi pemukiman. Rumah-rumah yang dibangun dekat pesisir harus dipindahkan. Namun, dia mengingatkan, perkara pembebasan lahan harus diawasi pelaksanaannya.
Pemberian insentif pengganti lahan ini harus transparan. Jangan sampai justru semakin membebani masyarakat yang kondisi kejiwaannya masih belum benar-benar pulih akibat bencana.
Terakhir, pemerintah harus mempersiapkan skenario evakuasi yang menjadi pedoman masyarakat untuk bertindak terutama pascabencana. Semisal, jika seseorang berada di satu lokasi pada saat gempa, orang-orang tahu kemana harus bergerak menyelamatkan diri.(*)
(Dimuat di Harian Media Indonesia, 13 Oktober 2009)
Merekonstruksi Padang
yang Lebih Aman
Oleh Anindityo Wicaksono dan Yohanes S Widada
SUARA Dr Herryal Zoelkarnaen Anwar di ujung telepon terdengar prihatin. Penelitiannya bersama tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ke Padang membawa hasil mengejutkan. Struktur bangunan-bangunan yang tidak kuat turut memberi andil pada besarnya korban dalam gempa 7,9 pada skala richter (SR) di sana.
"Akumulasi rangkaian gempa-gempa kecil sebelumnya juga memberi kontribusi dalam melemahkan struktur bangunan. Banyak pondasi gedung yang sudah melemah dan menjadi aus sebelum dihantam gempa hebat," papar peneliti dari Pusat Penelitian Geoteknologi Bandung ini, kemarin.
Rencana pemerintah untuk merekonstruksi bangunan-bangunan yang hancur dan rusak berat akibat gempa di Padang harus diperhitungkan. Pembangunan ulang dan tata-ruang harus dibuat dengan skema over-construction. Sehingga benar-benar kuat menahan gempa sampai batas toleransi di atas 7 pada skala richter (SR).
Sebagai negara dengan tataan geologi yang unik, katanya, kawasan-kawasan rawan bencana harus diperhatikan betul. Pasalnya Indonesia terletak diantara tumbukan tiga lempeng aktif dunia, yaitu lempeng Eurasia, Indo-Australia dan Lempeng Pasifik. Hal ini membuat perkara rekonstruksi bangunan yang lebih ramah gempa sebagai salah satu bentuk antisipasi paling bijak.
Untuk mengatur struktur gedung ramah gempa, sebenarnya Badan Standarisasi Nasional sudah mengeluarkan SNI 03-1726 pada 2002 tentang standar perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung. "Masing-masing daerah seharusnya memiliki pengawas bangunan yang bekerja berdasarkan buliding code (aturan bangunan) yang berpatokan pada SNI ini," kata doktor dari Kyushu University ini.
Standarisasi ini tak sama di semua daerah. Polanya mengikuti pemetaan tingkat kerawanan gempa di masing-masing daerah yang disusun berdasarkan beberapa indikator, di antaranya data-data kegempaan masa lalu dan komposisi tanah-bebatuan.
Pemetaan ini membagi Indonesia ke dalam enam wilayah menurut potensi angka percepatan gempa maksimal atau PGA (peak ground acceleration). PGA adalah tolok ukur standar yang kerap digunakan para ahli geologi untuk mengetahui kecepatan tanah bergerak selama gempa.
Padang-Pariaman masuk dalam wilayah enam bersama pantai barat Sumatra, pantai selatan Jawa, Bali, hingga kepulauan Flores. Wilayah ini memiliki PGA sebesar 0,3 G. Artinya, ketika episentrum gempa mencapai daerah ini, batas tertinggi kecepatan tanah bergerak ke semua arah sebesar 30 cm per detik.
Menurut hasil temuan tim Fakultas Teknik Sipil ITB, gempa Padang-Pariaman memiliki PGA sebesar 0,38 G. Bahkan laporan Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), dua kali lipat besarnya, 0,6 G. Keduanya tentu melebihi batas ketahanan gedung-gedung di Padang yang menuruti SNI 03-1726, yakni 0,3 G.
"Ttemuan ini menunjukkan sudah saatnya SNI tentang struktur bangunan yang kita miliki perlu dievaluasi kembali. Pemetaan wilayah-wilayah rawan gempa harus dikaji kembali terutama untuk daerah-daerah rawan gempa berdasarkan PGA yang baru," katanya.
Relokasi
Secara terpisah, menurut Deputi Bidang Jasa Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr Ir Jan Sopaheluwakan, MSc, di gedung LIPI, Jumat (9/10), hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa gempa bumi di Padang ternyata turut merusakkan bangunan-bangunan yang dirancang standar tahan gempa.
Doktor dari Vrije Universiteit ini mencontohkan, kantor Bank Indonesia Padang sebenarnya dirancang tahan gempa. Bahkan di masa awal pembangunannya, LIPI beberapa kali memberikan penyuluhan dan menjadikan kantor BI menjadi salah satu lokasi evakuasi dalam kondisi darurat seperti gempa. "Namun, nyatanya gempa sanggup mengakibatkan kerusakan berat, baik dari struktur bangunan maupun sarana operasionalnya," katanya.
Secara geografis, tambahnya, Padang termasuk masih menyimpan potensi bencana yang tinggi. Terjadinya bencana susulan harus diantisipasi sejak dini dan diterima sebagai konsekuensi logis yang tidak bisa dielak.
Dia mencontohkan negara Jepang yang kondisi geografisnya tak kalah rawan bencana. Meski berulang kali dihantam bencana, mereka cepat belajar dan berbenah diri. Padahal kondisi Jepang lebih rawan dari Indonesia. Selain longsor, tsunami, dan gempa yang juga terjadi di Indonesia, mereka masih harus menghadapi badai taifun.
Ada tiga langkah kongkret yang dipaparkan Jan sebagai kebutuhan utama pembangunan pasca-rekonstruksi di Padang. Pertama, konstruksi bangunan. Seperti Jepang, struktur bangunan-bangunan tinggi harus didesain ulang menjadi tahan gempa pada SR tinggi, termasuk kawasan pemukiman.
Daya tahan infrastruktur vital seperti jembatan dan bandara terhadap goncangan wajib diperhatikan. Hal ini karena keduanya berperan penting sebagai jalur utama distribusi bantuan dalam penanganan pascabencana.
Selain itu, paparnya, untuk meminimalisisasi korban saat tsunami, tata letak dan desain gedung-gedung di kawasan pesisir perlu disesuaikan. Negara bagian Hawai, AS sudah sejak lama menerapkan hal ini. Gedung-gedung hotel maupun perkantoran yang dibangun di kawasan pesisir dibuat tidak melintang dan menghadang arah pantai. Posisinya membujur ke arah pantai persis posisi kapal ketika berlayar.
"Dengan begitu, jika ada tsunami, air laut tidak menghantam, namun lewat di sela-sela gedung," katanya.
Kedua, perlu didirikan pusat-pusat evakuasi gempa di titik-titik yang dipetakan sebagai lokasi aman gempa. Misalnya di dataran-dataran tinggi dengan kapasitas yang besar. Bentuknya salah satu bisa berupa gedung bertingkat dua ke atas.
"Ini penting jika terjadi tsunami. Masyarakat bisa langsung bergerak mengamankan diri ke situ," kata dia. Selain lokasi evakuasi, gedung ini bisa punya multifungsi. Sebagai pusat kegiatan ekonomi, juga pusat kegiatan rekreasi.
Karena realisasinya membutuhkan lahan cukup luas, pemerintah mau tidak mau harus merelokasi pemukiman. Rumah-rumah yang dibangun dekat pesisir harus dipindahkan. Namun, dia mengingatkan, perkara pembebasan lahan harus diawasi pelaksanaannya.
Pemberian insentif pengganti lahan ini harus transparan. Jangan sampai justru semakin membebani masyarakat yang kondisi kejiwaannya masih belum benar-benar pulih akibat bencana.
Terakhir, pemerintah harus mempersiapkan skenario evakuasi yang menjadi pedoman masyarakat untuk bertindak terutama pascabencana. Semisal, jika seseorang berada di satu lokasi pada saat gempa, orang-orang tahu kemana harus bergerak menyelamatkan diri.(*)
(Dimuat di Harian Media Indonesia, 13 Oktober 2009)














