15 Mei 2009

Mengapa SOLOPOS Terbit di Surakarta

JURNALISME

Semarang, 15 Mei 2009
Mengapa SOLOPOS Terbit di Surakarta
Oleh Anindityo Wicaksono (penyunting)
(Sumber gambar: Pusdok SOLOPOS, 2007)

HARIAN
Suara Bengawan adalah koran terakhir—sebelum SOLOPOS terbit—yang terlihat serius ingin menggarap wilayah eks Karesidenan Surakarta dan sekitarnya. Koran ini mulai terbit 16 Juni 1986, namun ketika harian baru berjalan dua tahun, sekitar tahun 1988 sempat berhenti terbit.

Koran yang dipimpin oleh HS Maryono ini pada tahun 1991 sempat terbit lagi, namun hal itu tidak berlangsung lama karena beberapa bulan kemudian akhirnya tutup untuk selamanya. Setelah Suara Bengawan, praktis Kota Solo tidak lagi ada koran harian yang terbit secara kontinu sampai kemudian pada tahun 1997 Harian SOLOPOS muncul.

Sekalipun demikian, di antara 1991 hingga 1997 tersebut, beberapa penerbitan pers—sekalipun bukan dalam format koran—masih mencoba keberuntungan untuk berbisnis di bidang ini, misalnya tabloid berbahasa Jawa, Jawa Anyar. Toh tabloid yang bermaksud menyajikan beragam berita dengan bahasa Jawa ini akhirnya tak berhasil.

Sekalipun demikian, baik ada atau tidak ada koran harian, tabloid mingguan berbahasa Indonesia maupun Jawa, sesungguhnya Kota Solo dianggap sebagai daerah subur untuk memasarkan koran, tabloid atau majalah. Sehingga kota ini tetap menjadi ajang pertempuran berbagai perusahaan penerbitan pers dari luar Kota Solo untuk memasarkan produknya di wilayah ini.

Sebagai kota terbesar kedua di Jawa Tengah setelah Semarang, Solo dilihat oleh para pengusaha penerbitan pers secara ekonomi memiliki potensi kuat. Namun di sisi lain, kota yang juga dikenal sebagai Kota Budaya ini mempunyai kekuatan yang luar biasa dalam isu-isu berita politik, ekonomi maupun sosial kemasyarakatan. Tak heran jika hampir semua koran terkenal, baik lokal maupun nasional bersaing memperebutkan simpati pembaca di wilayah ini.

Apakah itu pula yang mendasari diterbitkannya SOLOPOS di kota Solo? Secara implisit jawabannya adalah ya, sekalipun di sisi lain tentu saja juga ada visi ideal yang hendak diusung oleh para pendiri koran ini ketika menerbitkan SOLOPOS.

Pengambil keputusan diterbitkannya SOLOPOS di Kota Solo, Prof Dr Sukamdani Sahid Gitosardjono yang juga Presiden Komisaris penerbit koran ini mengatakan bahwa langkah untuk menerbitkan koran di Solo memang sebuah gagasan idealis untuk menghidupkan koran daerah di Kota Solo yang memiliki sejarah panjang tentang penerbitan pers (hal. 37).

“Gagasan untuk menerbitkan koran di Solo ini sebenarnya sudah lama kami niatkan, mengingat bahwa Kota Solo adalah tempat kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tanggal 9 Februari 1946, tapi ironisnya tiap ada penerbitan koran di Solo tidak berumur panjang,” ungkap Sukamdani (hal. 37).

Sukamdani juga menjelaskan bahwa pilihan jatuh di Kota Solo karena sebagai orang yang lahir dan besar di kawasan ini, pihaknya melihat Solo mempunyai potensi yang luar biasa besar. Sebagai sebuah kota, Solo mempunyai potensi di berbagai bidang, seperti perdagangan sehingga layak mendapat julukan sebagai kota niaga.

Demikian pula di bidang industri, bidang pendidikan dan sekaligus juga di bidang pariwisata dan budaya. Sukamdani berkeyakinan besar bahwa dengan adanya rencana pemerintah pusat ketika itu untuk mengembangkan Solo menjadi Kota Internasional di antaranya dengan mempersiapkan pembangunan tol Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) dan menjadikan Bandara Adisumarmo sebagai bandara internasional, maka Kota Solo akan menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Tengah.

Karena itu Kota Solo menjadi kota potensial untuk penerbitan koran. Belajar dari pengalaman keberhasilan mengelola koran ekonomi Bisnis Indonesia di Jakarta sejak 14 Desember 1985, maka tahun 1996 dengan persetujuan Direksi dan Komisaris PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit Harian Bisnis Indonesia sepakat untuk mengajukan permohonan surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) di Solo, kepada Menteri Penerangan RI.

Satu kesatuan

Sambil menunggu keluarnya izin koran tersebut, urai Sukamdani, pihaknya memproses pendirian Badan Hukum, mencari kantor yang strategis, menunjuk tiga orang wartawan harian Bisnis Indonesia Jakarta yakni Danie H Soe’oed, YA Sunyoto dan Bambang Natur Rahadi di bawah koordinasi Lukman Setiawan, Wakil Pemimpin Umum Harian Bisnis Indonesia.

Mereka bertugas menyeleksi calon wartawan/wartawati karyawan pers dan kemudian melatihnya bagi mereka yang lolos seleksi (hal. 38).

Ide awal menerbitkan koran di Solo adalah untuk pemerataan informasi aktual mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi untuk bisa diketahui masyarakat antara daerah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia dan antara daerah dengan pemerintah pusat di Jakarta serta berita-berita penting dari manca negara yang bisa diinformasikan kepada masyarakat daerah sampai ke pelosok pedesaan sesuai dengan kemajuan teknologi dan informasi di era global-internasional dewasa ini.

Tentang batasan dan kriteria yang dicanangkan kepada para pelaksana di lapangan dalam menyajikan berita di Harian Umum SOLOPOS, jelas Sukamdani, harus bermoral tinggi, berwatak mulia, berintegritas, profesional dan kompeten selayaknya seseorang jurnalis yang ingin meraih prestasi jurnalisme setinggi-tingginya dalam profesinya.

Dengan tagline (motto) “Meningkatkan Dinamika Masyarakat”, dimaksudkan agar masyarakat pembacanya termotivasi untuk bertindak jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras dan berprestasi yang optimal dan hasil prestasinya itu agar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, lingkungan hidup dan masyarakat banyak.

Di sisi lain, gagasan menerbitkan koran di Solo itu, kata Pemimpin Perusahaan Harian SOLOPOS Bambang Natur Rahadi, juga tidak terlepas dari insting bisnis Sukamdani yang dinilai memahami karakter perekonomian Kota Solo.

“Pak Kamdani melihat ada kesempatan mendirikan koran di Solo. Karena ini kampungnya, beliau tahu di sini punya peluang untuk mendirikan koran baru. Dari situ akhirnya Bisnis Indonesia memutuskan untuk melakukan ekspansi,” ungkap Bambang Natur (hal. 40).

Mengenai konsep apa yang dibawa oleh Bisnis Indonesia dalam mengembangkan koran ini, lanjutnya, sebetulnya tidak ada. Semua dipasrahkan kepada pelaksananya. “Coba saja bikin koran di Solo, gimana caranya terserah,” kata Bambang Natur menirukan pernyataan Sukamdani (hal. 40).

Tiga orang yang ditunjuk, Danie H Soe’oed, (Pemimpin Redaksi ), YA Sunyoto, dan Bambang Natur Rahadi akhirnya berembug. Tiap orang masing-masing bawa bekal dan konsep untuk didiskusikan. Bambang Natur sendiri mengaku membawa frame gaya koran lokal Jawa Timur-an.

Bagaimana polanya? Menurutnya, pertama harus punya nilai informasi nasional. Karena ini menyangkut masalah gengsi. Koran daerah kalau bisa pegang koran yang punya informasi nasional pasti punya headline.

Kedua, koran daerah itu harus bicara daerah. Ini yang harus dipadukan. Ini yang dilakukan koran Jawa Timur dengan konsep lokalnya yang cukup besar. Gayanya harus dibuat sebagai sebuah gaya penyajian hiburan. Jadi tulisan itu bukan hanya memberikan informasi yang sifatnya straight-news seperti polanya Bisnis Indonesia, tapi harus menjadi sebuah feature.

Setelah berdialog akhirnya ketemu konsep koran nasional dan koran lokal. Belakangan berkembang menjadi terjemahan-terjemahan. Konsep "Soloraya" di SOLOPOS itu sudah hasil diskusi. Konsepnya pers lokal di Solo harus menggunakan basis 6 kabupaten dan 1 daerah kota itu menjadi satu kesatuan. (*)

(Dikutip dari buku SOLOPOS, Satu Dasawarsa Meningkatkan Dinamika Masyarakat karya Mulyanto Utomo [2007], halaman 36-41)

[+/-] klik judul kecil di atas untuk melanjutkan...

14 Mei 2009

Jurnalisme dan Pers Profesional SOLOPOS (2-habis)

JURNALISME

Semarang, 14 Mei 2009
Jurnalisme dan Pers Profesional
SOLOPOS (2-habis)

Oleh Anindityo Wicaksono (penyunting)
(Sumber gambar: Pusdok SOLOPOS, 2007)

BEBERAPA kalangan (khususnya mereka yang menjadi pemerhati pers) menganggap Harian SOLOPOS sebagai sebuah koran daerah (lokal) telah berhasil berkembang dan mempertahankan diri sebagai industri pers daerah, di tengah-tengah gelombang besar revolusi multimedia di Indonesia bahkan dunia.

Antoni (2004), dalam salah satu kesimpulannnya mengenai koran lokal SOLOPOS menyebutkan, faktor ekonomi dan politik yang berlangsung dalam pers industri merupakan salah satu variabel yang ikut menentukan kebijakan redaksional SOLOPOS (Antoni, 2004: 169).

Sebagai sebuah industri pers modern, sejauh ini SOLOPOS dinilai telah berhasil dalam merangkum kepentingan redaksional dengan kepentingan bisnis, sehingga diminati masyarakat khususnya di wilayah eks Karesidenan Surakarta khususnya.

Ini artinya, peran koran lokal (media daerah) tetap dominan di tengah perubahan sistem komunikasi massa modern yang terus berkembang pesat akhir-akhir ini. SOLOPOS, sebagai salah satu bentuk media tradisional (koran), dibandingkan media baru multimedia pada kenyataannya tetap mampu bertahan dan berkembang.

Hal itu pula yang membuktikan bahwa media tradisional (cetak), pada dasarnya tetap bisa bertahan di tengah perkembangan beragam jenis media massa. Pertanyaannya adalah, mengapa sebuah media lokal mampu bertahan di tengah-tengah perkembangan media massa yang sangat beragam itu?

Dalam sebuah seminar hasil evaluasi Proyek Pengembangan Profesionalisme dan Manajemen Pers Daerah (1993-1996) yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerapan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) disebutkan bahwa perkembangan ekonomi tempat media massa (koran daerah) berkiprah akan sangat menentukan peluang pertumbuhan pers di daerah yang bersangkutan (Kompas, 27/3/1996).

Dalam rekomendasinya, seminar itu juga menyebutkan bahwa keberadaan pers dengan berbagai informasi yang disajikannya membuat masyarakat terangsang semakin maju. Keduanya bisa melahirkan spiral yang terus membesar dan saling mendorong untuk terus berkembang.

Berangkat dari kenyataan ini, penerbitan pers daerah diharapkan mengetahui potensi perekonomian masyarakat tempat ia berkiprah untuk kemudian dipakai sebagai pedoman pengembangan media bersangkutan.

Di sinilah pengelola penerbitan pers di daerah harus pandai memosisikan diri di tengah persaingan antarmedia yang semakin ketat, termasuk dalam merebut potensi iklan lokal yang sesungguhnya sangat besar. Sedangkan menyangkut manajemen (pers daerah), banyak ditentukan oleh latar belakang kepemilikannya.

Koran daerah yang tidak menjadi jaringan koran besar, biasanya belum punya pola manajemen baku, bahkan banyak di antaranya merupakan manajemen keluarga. Sedangkan koran daerah yang menjadi jaringan koran besar, biasanya meniru manajemen induknya.

Di sini terkadang muncul konflik, dan potensi ini membesar bila prospek bisnis koran daerah tersebut terlihat cerah. Masih kecilnya pemasukan dana dari iklan, kemampuan wartawan serta sulitnya penagihan piutang juga merupakan persoalan pelik yang dihadapi pers daerah (Kompas, 27/3/1996).

Minat pembaca

Memperhatikan simpulan tersebut di atas, dengan kata lain bisa dikatakan bahwa sebuah koran daerah (lokal) bisa bertahan dan menjaga keberlangsungan penerbitannya manakala faktor-faktor seperti yang telah dikemukakan tadi mampu diatasi oleh manajemen pengelola koran yang bersangkutan.

Namun ada beberapa faktor pendukung lain yang secara teoritis keilmuan dianggap mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap berkembangnya media massa. Sesuai dengan ciri dan sifatnya, pers adalah bagian dari pembahasan paling penting dalam ilmu komunikasi massa.

Perubahan pesat teknologi baru (di bidang komunikasi) telah menyebabkan dipertanyakannya kembali definisi komunikasi massa. Definisi komunikasi massa yang sebelumnya sudah cukup jelas, yakni dibagi ke dalam tiga ciri. Pertama, diarahkan kepada audiens yang relatif besar, heterogen dan anonim.

Kedua, pesan-pesan yang disebarkan secara umum, sering dijadwalkan untuk bisa mencapai sebanyak mungkin anggota audiens secara serempak dan sifatnya sementara. Ketiga, komunikator cenderung berada atau beroperasi dalam sebuah organisasi yang kompleks yang membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

Dalam perkembangan paling mutakhir, media (massa) kemudian mempunyai lingkungan baru dengan ciri-ciri pertama, teknologi yang digunakan. Jika dulu berbeda dan terpisah seperti percetakan dan penyiaran, sekarang ini bergabung.

Kedua, keberlimpahan media yang tersedia di masyarakat, ketiga, terjadinya pergeseran dari mengarah kepuasan massa audiens kolektif menuju kepuasan grup atau individu dan terakhir adalah terjadinya pergeseran dari media satu arah kepada media interaktif (Kompas, 27/3/1996).

Ciri-ciri seperti yang tersebut di atas, tentunya akan berkorelasi signifikan terhadap rasa puas audiens sehingga sebuah media massa masa kini tetap diminati pembacanya sekalipun sistem komunikasi (massa) telah berkembang secara revolusioner memunculkan media-media (massa) jenis baru yang sangat mempengaruhi perubahan besar dalam berbagai bidang.

Dari data yang diperoleh dari Litbang Harian SOLOPOS menunjukkan bahwa ketika terbit pertama kali pada 1998, (
harian ini) mampu merebut minat pembaca warga masyarakat di wilayah eks Karesidenan Surakarta khususnya, dan hingga tahun 2007 telah mampu berkembang dan bertahan dalam arti SOLOPOS sebagai sebuah industri media, sudah bisa dikatakan berhasil.

Apa ukuran keberhasilan sebuah koran? Jakob Oetama menyebut, surat kabar yang dapat hidup dari keberhasilannya sendiri akan lebih dapat melaksanakan tanggung jawab idealnya dan memelihara kebebasan yang diperlukan untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara memadai.

Selain itu, kualitas pers dihadapkan pula pada tantangan untuk terus memperbaiki diri. Itu berarti, perbaikan pertama-tama pada sumber daya manusia dan kemudian pada perangkat keras, yang kesemuanya memerlukan biaya. Biaya itu diperoleh dari hasil penjualan surat kabar, baik langganan, eceran maupun penjualan ruangan untuk iklan (Jakob Oetama, 2001: 308).

Jakob Oetama kemudian menyimpulkan, kemampuan ekonomi pers atau berkembangnya pers sebagai bisnis, mempunyai dua dimensi. Pertama, dimensi intern ditinjau dari persoalan di dalam lembaga pers itu sendiri dan kedua, dimensi ekstern dilihat dari kaitan kemasyarakatan, terutama dalam bidang bisnis.

Kata almarhum PK Ojong, seperti dikutip Jakob Oetama, “Perusahaan surat kabar tidak sama dengan perusahaan pengangkutan atau pabrik sepatu yang dapat diperjualbelikan begitu saja. Akan tetapi, surat kabar bukan perusahaan komersial melulu, ia juga bahkan terutama merupakan wadah idiil” (Jakob Oetama, 2001: 310).

Dalam kondisi seperti itulah, perusahaan penerbitan pers (profesional) umumnya mempunyai dua divisi (bidang) kerja yang saling dipisahkan dan tidak bisa dicampuradukkan. Ibarat sebuah kapal dengan dua nakhoda, perusahaan penerbitan pers yang konsisten dalam menjaga fungsinya sebagai institusi ideal dan bisnis akan memiliki seorang Pemimpin Redaksi dan pemimpin (bidang) bisnis yang lebih mengelola bidang finansial.

Seperti diketahui, dalam perjalannya pers di Indonesia yang berawal dari sebuah pers perjuangan, kini telah berkembang menjadi sebuah institusi ideal, profesional dan profit tanpa harus melepaskan sisi perjuangan itu sendiri. Oleh karenanya, fungsi bisnis dalam sistem pembagian kerja dalam pers sangat penting. Bagian perusahaan (bisnis) akan menyelenggarakan upaya pembiayaan agar institusi itu dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal didirikannya lembaga pers tersebut.

Bisnis biasanya meliputi bidang kerja sirkulasi koran, periklanan, promosi, keuangan, termasuk bagian personalia. Sedangkan bidang keredaksian, hanya akan mengurus soal-soal yang berkait dengan urusan pemberitaan. Biasanya, secara struktural akan terdiri dari dewan redaksi, pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur serta para wartawan/ reporter/ koresponden/ stringer.

Koran lokal

Danie H Soe’oed, salah seorang yang membidani lahirnya Harian SOLOPOS, menilai sejauh ini SOLOPOS sudah menjadi koran lokal yang dinilai berhasil. Masyarakat Surakarta sudah bisa menerima atau boleh dikatakan cocok dengan SOLOPOS sehingga koran ini cukup eksis.

Mengapa koran ini bisa diterima masyarakat Solo dan sekitarnya?

Menurut Danie, secara umum karena standar bahasa Indonesia yang dipakai benar. Meski diakui ada beberapa idiom-idiom Jawa atau lokal, tapi itu dalam rubrik-rubrik tertentu. Tapi pada umumnya dalam rubrik-rubrik yang umum yang dipakai SOLOPOS menggunakan standar bahasa Indonesia yang benar.

Danie mengakui SOLOPOS ini juga dibaca kalangan masyarakat bawah. Misi koran ini adalah mendidik pembaca tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tentang budaya setempat, SOLOPOS hanya memberikan ruang secukupnya karena ini memang bukan koran budaya tapi koran umum sehingga pihaknya berusaha menyajikan semua yang dibutuhkan oleh masyarakat dari mulai sosial, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya.

Pada awal-awal SOLOPOS, muatan lokal yang bersifat kultural memang sangat kental, namun lama-lama masyarakat jenuh. Meski demikian SOLOPOS tetap menampilkan berita-berita seperti itu meski tidak secara mendalam karena tidak signifikan dengan oplah.

Jadi kalau orang mengatakan bahwa SOLOPOS hanya sebatas berita di keraton, sebenarnya itu tidak benar. Koran ini berusaha untuk mendudukkan semua persoalan secara porposional.

“Kalau memang berita itu menarik karena anggota masyarakat ada yang tertarik pada berita itu, ya kami coba angkat dengan tampilan selengkap mungkin, dengan standar profesional bukan karena kami mem-blow up pertimbangan-pertimbangan ekonomi,” tegasnya.

Di jajaran redaksi, rapat redaksi merupakan kekuasaan tertinggi. Di rapat ini diputuskan berita-berita yang akan dimuat. Meski demikian Pemimpin Redaksi punya hak untuk memveto suatu berita atas berbagai pertimbangan. Pertimbanganya bukan karena kepentingan pribadi atau kepentingan orang per orang, namun ada standar sudah ditetapkan. Seperti misalnya berita itu melanggar kepentingan umum, melanggar kesusilaan, dan pertimbangan lainnya.

SOLOPOS juga dinilai telah berhasil menggerakkan dinamisasi masyarakat Solo dan sekitarnya. Ini lantaran SOLOPOS selalu menampilkan berita-berita aktual yang selalu dekat dengan masyarakat serta menarik bagi komunitas masyarakat Soloraya (Solo dan sekitarnya).

Mengapa demikian? Karena tidak semua berita yang diinginkan masyarakat terakomodasi di media-media lainnya, khususnya media yang terbit di luar Solo. (*)

(Dikutip dari buku SOLOPOS, Satu Dasawarsa Meningkatkan Dinamika Masyarakat karya Mulyanto Utomo [2007], halaman 62-75)

[+/-] klik judul kecil di atas untuk melanjutkan...

Jurnalisme dan Pers Profesional SOLOPOS (1)

JURNALISME

Semarang, 14 Mei 2009
Jurnalisme dan Pers Profesional
SOLOPOS (1)

Oleh Anindityo Wicaksono (penyunting)
(Sumber gambar: Pusdok SOLOPOS, 2007)

PERS merupakan medium penyiaran berita. Dalam perkembangannya, pers telah memiliki makna yang sangat luas. Bukan lagi sekadar medium, namun sudah menyangkut segala sesuatu yang berkait dengan penyiaran itu sendiri. Mulai dari sumber daya manusia, institusi yang menaungi, bahkan lebih luas dari itu, yakni meliputi sistem dalam proses penyiaran fakta menjadi berita.

Pers profesional adalah pers yang mempraktikkan jurnalisme sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku di dalamnya, memaparkan kebenaran sebuah fakta, peristiwa atau kejadian seobyektif dan seakurat mungkin. Kebenaran itu dicapai melalui sebuah prosedur dan proses.

Kebenaran yang diberitakan media dibentuk lapisan demi lapisan. Berita dibentuk hari demi hari, lapisan demi lapisan. Ibaratnya stalagmit, tetes demi tetes kebenaran sehingga membentuk stalagmit yang besar dengan memakan waktu yang tidak singkat.

Karena itu sejak awal Harian Umum (HU) SOLOPOS bertekad menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme secara baik dan benar. Tidak hanya soal sikap wartawan dalam menulis berita, tapi pola penulisan di Harian SOLOPOS pun dibuat seprofesional mungkin dengan membukukan standar gaya penulisan (buku Gayane SOLOPOS).

Buku ini merupakan pedoman untuk penyeragaman gaya penulisan di SOLOPOS berikut kaidah-kaidah dalam penulisan berita. Buku Gayane SOLOPOS memuat pedoman penulisan sejak dari judul berita, teras berita, tubuh berita, cara memeroleh sumber hingga penulisan koreksi.

Secara umum, dari berbagai pedoman penulisan itu, satu prinsip yang dipegang, bahwa SOLOPOS menerapkan prinsip kejujuran dalam penulisan berita. Tiga kata kunci, accurate (akurat), balance (berimbang), dan clear (bersih)—disingkat "ABC"—merupakan prinsip kualitas berita di SOLOPOS. Hanya berita-berita yang memenuhi unsur "ABC"-lah yang akan lolos seleksi.

Dalam penulisan judul, SOLOPOS menerapkan prinsip haruslah ditulis semenarik mungkin sehingga pembaca terus bertahan membaca berita hingga akhir. Judul ditulis harus mencerminkan isi berita, tidak bombastis dan tidak manipulatif.

Sebagai koran yang menjunjung tinggi kejujuran, SOLOPOS menerapkan standar tegas dalam penyebutan cara reporter (wartawan) dalam memperoleh berita. Apakah reporter menemui langsung narasumber, menghubungi narasumber melalui telepon, narasumber yang menghubungi reporter, atau memerolehnya melalui siaran pers atau konferensi pers. Wartawan SOLOPOS mesti menulis sumber itu secara jelas.

Lantas bagaimana kalau SOLOPOS melakukan kesalahan penulisan berita? Sebagai media yang mengutamakan nilai kebenaran dalam penyampaian fakta, SOLOPOS akan bertindak fair dalam menyikapi kesalahan. Kesalahan tidak pernah lepas dari manusia, meski sudah diupayakan seakurat mungkin dalam menurunkan tulisan.

Hanya yang perlu ditekankan di sini, seperti diungkakan tokoh bijak, bahwa jangan pernah terpikirkan di nurani Anda untuk berniat membuat kesalahan. Jika ini, mulai muncul di benak Anda, bunuhlan keinginan itu, atau mulailah bicara kepada kawan Anda tentang keganjilan itu.

Jika ada kesalahan, pengelola SOLOPOS wajib segera mengoreksinya, meski itu berat dan sulit dilaksanakan. Sikap jujur perlu dijunjung tinggi demi kepercayan pembaca.

Agar bisa menulis secara baik dan benar, independensi wartawan menjadi sesuatu yang penting. Wartawan SOLOPOS boleh mengemukakan pendapatnya dalam kolom opini tapi tidak sama sekali dalam berita. Wartawan SOLOPOS harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput.

Hal itu juga tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik Bab I bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beriktikad buruk.

Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Berimbang, berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Sedang tidak beriktikad buruk mempunyai makna tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan pihak lain.

Mengapa wartawan SOLOPOS harus profesional? Hal ini karena pers memiliki kekuatan untuk mempengaruhi publik melalui informasi dan wartawan memiliki “hak istimewa” dalam menjalankan profesinya seperti hak untuk memperoleh akses informasi atau data dan hak tolak yang diatur dalam undang-undang.

Antiamplop

Terkait dengan hal itulah, SOLOPOS melaksanakan tugasnya sebagai pers yang profesional dan independen karena memegang teguh prinsip-prinsip jurnalisme.

Untuk menjaga independensi wartawan dalam menulis berita, SOLOPOS menerapkan prinsip jurnalisme antiamplop. SOLOPOS melarang wartawan menerima pemberian dari pihak luar yang diketahui atau patut diduga ada hubungan dengan kedudukan atau jabatan sebagai wartawan.

Larangan menerima imbalan dari pihak luar ini dituangkan melalui surat edaran (SE) Pemimpin Redaksi No 05/01/SP/XII/ 98. Menurut SE itu, yang dimaksud pemberian itu adalah dalam bentuk uang (baik uang kontan maupun berbentuk rekening bank), barang ataupun fasilitas dan lain sebagainya, termasuk pemberian potongan harga atau komisi.

Pemberian apapun dari narasumber harus ditolak pada kesempatan pertama. Jika situasi tidak memungkinkan menolak, wartawan SOLOPOS wajib menyerahkan pemberian tersebut kepada Sekretariat Redaksi (Sekred). Pihak Sekred atau kurir akan mengembalikan pemberian tersebut kepada si pemberi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengembalian amplop, daftar pengembalian amplop ini akan diumumkan di koran.

Pelanggaran terhadap peraturan antiamplop dianggap sebagai pelanggaran berat dan sanksinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kebijakan ketat terhadap larangan menerima imbalan ternyata mendapatkan apresiasi positif, baik dari kalangan wartawan sendiri maupun dari pihak luar. Paling tidak wartawan SOLOPOS dikenal sebagai wartawan yang tidak bisa dibeli untuk memuat atau tidak memuat berita tertentu.

Tokoh pers Solo yang telah memimpin setidaknya tujuh penerbitan pers di Kota Bengawan ini, N Sakdani Darmopamudjo menyatakan bahwa sejauh yang diamati SOLOPOS selama ini telah bertindak sebagai pers profesional.

“Wartawan jangan sampai menerima amplop telah dilakukan secara ketat oleh SOLOPOS. Dengan cara seperti itu akan menimbulkan kepercayaan,” tegasnya. Kepercayaan itu, lanjut Sakdani, justru yang paling penting bagi pembaca.

Dia melihat SOLOPOS bisa berkembang sampai sekarang karena salah satunya sikapnya yang antiamplop. Dengan tidak menerima amplop, wartawan akan bisa membuat berita secara seimbang.

Kalau pemberitaan seimbang pasti kepercayaan akan tumbuh, berdampak pada tulisannya itu juga dipercaya. Selain melarang menerima imbalan, wartawan SOLOPOS juga tidak diperkenankan merangkap mencari iklan. Kebijakan ini semata-mata untuk menjaga agar berita tidak terpengaruh oleh kepentingan si pemasang iklan.

Di beberapa media wartawan merangkap menjadi penjual iklan. Di mata Sakdani, fenomena tersebut menunjukkan wartawan tidak profesional karena telah rancu menjalankan tugas jurnalistik.

Kebijakan manajemen dalam menerapkan kaidah-kaidah jurnalisme secara ketat, benar dan keras telah membuat wartawan SOLOPOS memiliki rasa percaya diri, kehormatan dan martabat seorang pekerja profesional. Komitmen antiamplop itu justru sangat membantu wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang jurnalis.

Saat masih menjabat sebagai Pemimpin Redaksi SOLOPOS, Danie H Soe’oed menegaskan, apa yang dilakukan SOLOPOS dengan menerapkan serta menjaga komitmen yang keras terkait dengan kaidah jurnalisme yang harus diterapkan adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Menurut Danie, bisnis koran sama prinsipnya dengan perbankan karena sama-sama berbisnis kepercayaan.

Lantas bagaimana membangun kepercayaan itu? Yakni dengan melarang wartawan SOLOPOS menerima imbalan apapun dari narasumber. Meski diakui penerapan kebijakan larangan menerima imbalan ini tidaklah mudah karena (mungkin) bertentangan dengan budaya pers lokal waktu itu.

Penekanan terhadap kebijakan ini terus dilakukan dengan membangkitkan kesadaran dengan membangun etika moral wartawan. Kendati pada awalnya mendapatkan reaksi dari kalangan reporter ketika ada sanksi terhadap seorang reporter yang terbukti menerima imbalan, namun dari tahun ke tahun kebijakan ini justru menjadi tambah dan menjadi kebanggaan awak SOLOPOS. Dan dari situlah masyarakat menaruh kepercayaan kepada SOLOPOS.

Kebijakan lain yang diterapkan manajemen SOLOPOS dalam menjaga independensi wartawan ialah dengan selalu me-rolling (memindah) wartawan dari satu bagian (atau daerah) ke bagian atau daerah lain.

Kebijakan ini untuk menghindari interaksi antara wartawan (reporter) dengan nara sumber yang terlalu dekat (akrab). Kedekatan wartawan dengan nara sumber dalam waktu relatif lama dikhawatirkan bakal membahayakan obyektivitas wartawan dalam menulis berita.

Bersambung.... (*)

[+/-] klik judul kecil di atas untuk melanjutkan...

08 Mei 2009

Menuju Jurnalisme Berkualitas

JURNALISME

Semarang, 7 Mei 2009
Menuju Jurnalisme Berkualitas
Oleh Anindityo Wicaksono
(Sumber gambar: http://www.lspp.org)

DEMI menghadirkan sebuah karya jurnalistik berkualitas yang memihak kepentingan publik, terkadang seorang jurnalis harus berani menempuh risiko dengan menabrak kaidah-kaidah baku jurnalistik. Semisal menggunakan identitas palsu, alat perekam tersembunyi, atau dengan tidak meminta persetujuan terlebih dahulu pada obyek peliputan.

Demikian disampaikan Darussalam Burhanan, pemenang Mochtar Lubis Award 2008 Kategori Liputan Mendalam Jurnalisme Televisi, dalam diskusi dan bedah buku Menuju Jurnalisme Berkualitas Kumpulan Karya Finalis dan Pemenang Mochtar Lubis Award 2008 di perpustakaan FISIP Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu (6/5).

Kegiatan ini diadakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi FISIP Undip bekerjasama dengan Open Society Institute, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), dan Mochtar Lubis Award. Pembicara lainnya, mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Undip Andina Dian Dwifatma dengan moderator staf pengajar FISIP Undip Triyono Lukmantoro.

Menurut Darussalam, karya investigatif hadir dari sebuah proses yang panjang dan penuh resiko. Hal ini karena obyek investigasi merupakan ruang yang ditutup rapat-rapat dan biasanya dilakukan secara tersembunyi.

"Di sinilah peran jurnalis investigasi untuk berani menanggung risiko demi menyingkapkan kebenaran yang menjadi hak khalayak," kata jurnalis ANTV sejak 2005 ini.

Dalam diskusi yang penuh sesak oleh para mahasiswa Ilmu Komunikasi dan D3 Public Relation FISIP Undip ini, dia membeberkan proses di balik pembuatan karya investigasinya yang keluar sebagai pemenang Mochtar Lubis Award 2008.

Feature berdurasi 30 menit karyanya ini menghadirkan penelusuran pembuatan sapi glonggongan di salah satu rumah pemotongan hewan (RPH). Hal ini dianggap melanggar hak-hak konsumen, apalagi semakin marak ditemukan menjelang Lebaran.

Awalnya, dia mengaku sebagai pedagang agar dapat memasuki pasar tempat transaksi daging yang dilabelkan haram oleh MUI itu tanpa dicurigai. Hal ini terbukti ampuh. "Saya menemukan celah-celah untuk menyelidiki seluk-beluk sapi glonggongan dari hulu ke hilirnya," bebernya yang mengawali karir jurnalistiknya di SCTV ini.

Dari situ dia dengan kamera tersembunyinya lantas mendapat akses ke sebuah RPH. Lokasi ini menjadi tempat sapi-sapi "digelembungkan" dengan air demi menaikkan berat sapi secara drastis.

"Saya berhasil memasuki RPH dengan mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Peternakan yang sedang mengerjakan tugas akhir. Mohon maaf, ini terpaksa saya lakukan. Apalagi saya mengaku sebagai mahasiswa Undip pula..." ujarnya meringis.

Ruang publik

Menurut Andina, karya jurnalistik investigatif dan liputan mendalam lainnya sangat diperlukan dalam masyarakat yang mendambakan kebenaran. Untuk itulah mengapa profesi jurnalis menjadi mulia. Mereka punya kontribusi besar membentuk opini publik yang sehat bagi masyarakat di era informasi kini.

"Masyarakat ideal," terang mahasiswa angkatan 2004 ini mengutip Jurgen Habernas (dalam Ibrahim, 2004), "adalah masyarakat 'komunikatif' yang hidup dari ruang publik yang memiliki akses luas pada informasi."

Buku ini, menurut dia, memberi nafas lega bagi para calon jurnalis. Benang merah kompilasi karya jurnalistik ini ada pada keberanian para penulisnya untuk memperhatikan dan menuangkan gagasan tentang hal-hal yang tidak dominan.

"Mencermati karya demi karya di dalamnya menimbulkan kesadaran bahwa rupanya jadi jurnalis tidak hanya berpotensi sebagai 'nyamuk nakal' yang bikin gatal, tapi juga bisa menyuarakan gagasan-gagasan yang terpinggirkan," pungkas kontributor lepas Harian Suara Merdeka edisi Minggu ini. (*)

(Dimuat di http://fisip.undip.ac.id dan http://LSPP.org)

[+/-] klik judul kecil di atas untuk melanjutkan...

02 Mei 2009

Labirin Pendidikan Nasional

KOLOM

Semarang, 2 Mei 2009
Labirin Pendidikan Nasional
Oleh Anindityo Wicaksono
(Sumber gambar: http://1.bp.blogspot.com)

PELAKSANAAN ujian nasional (UN) di setiap penghujung tahun ajaran memang tak pernah sepi polemik. Hampir seluruh pihak yang terlibat, mulai dari siswa, orang tua siswa, hingga pakar dan pemerhati pendidikan, kukuh menolak dengan beragam pertimbangan empiris. Namun pemerintah tetap bergeming; keras hati bahwa UN merupakan harga mati dalam mengukur mutu pendidikan nasional.

Kemantapan pemerintah pada hajat akbar tahunan ini terlihat dari alokasi biaya dan energi yang tak main-main. Tak tanggung-tanggung dana yang disediakan: tidak kurang dari Rp439 miliar. Pengawas yang ambil bagian mencapai tidak kurang satu juta orang (Kompas, 17/4).

Pemerintah juga terus menaikkan standarnya demi meningkatkan kualitas luaran yang diharapkannya. Nilai kelulusan UN 2009 dinaikkan dari 5,00 menjadi 5,25. Jumlah mata pelajaran yang diujikan untuk SMP-SMA ditambah dari 3 menjadi 6 mata pelajaran.

Konsekuensinya, siswa, yang traumatis dengan UN 2008 yang banyak “menelan korban”, tak punya pilihan lain: ikut “berperang” atau mundur yang berarti kehilangan masa tiga tahun begitu saja.

Walau begitu, UN sebagai pemicu perbaikan dan alat pemetaan mutu pendidikan nyatanya belum berbicara banyak. Saban pelaksanannya, selalu saja ditemukan aneka kasus kecurangan sistematis yang justru kian mengeruhkan keadaan.

Betapa tidak, para pelakunya justru datang dari pihak intern sekolah: kepala sekolah, guru, tim sukses sekolah, bahkan dinas pendidikan (Wawasan, 28/4). Adapun kasus terbanyak ialah bocoran soal dan jawaban, lembar jawaban palsu, kasus pembetulan jawaban oleh guru, hingga penipuan jual-beli soal dan lembar jawaban.

Lantas, siapa biang keroknya? Pemerintah sebagai “subyek” pembuat kebijakan, ataukah para siswa dan sekolah sebagai “obyek” yang mencari jalan keluar lantas menghalalkan segala cara demi menuruti kemauan “subyek”?

Hakim penentu

Tak dimungkiri, serbakecurangan yang ditemukan menunjukkan, tataran konsep yang bergelimang hal-hal ideal ternyata tak selamanya sejalan dengan pelaksanaan, dan, terutama, pengawasannya. Ini adalah buah logis pragmatisme yang dibawa UN. Bahwa hasil ujian berdurasi dua jam dijadikan pengukur keberhasilan proses pembelajaran tiga tahun, memang sarat intrik dan kecurangan.

Premis dari potret hitam pelaksanaan UN jelas. Terjadi sebuah pergeseran paradigma dalam memaknai nilai. Ia tereduksi sedemikian rupa dan tak pernah sama lagi sejak UN diterapkan. Nilai, dari sekadar bahan evaluasi kekurangan-kelebihan, baik bagi siswa maupun pengajar, berubah menjadi momok tunggal penentu masa depan siswa.

Inilah yang diwanti-wanti pedagog senior Mochtar Buchori (1995): “Jika kita kian terjebak hiruk-pikuk aneka persoalan ‘hilir’, aneka pemikiran dasar yang memberi arah kebijakan dan praktik pendidikan nasional akan terabaikan.” Walau begitu, terjadinya aneka praktik kecurangan yang melibatkan pihak intern sekolah tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada mereka.

Jika dirunut ke belakang, munculnya UN sejak 2003 berawal dari keinginan pemerintah men-standarisasi mutu sistem pendidikan nasional. Karena UN dianggap mampu mendongkrak kualitas kelulusan siswa, standarnya ditingkatkan secara periodik hingga mencapai besaran akhir yang diharapkan.

Jelas, UN ialah buah kekurangpahaman pemerintah terhadap realitas pendidikan nasional. Tersebar menjadi 33 provinsi, Indonesia memiliki sejuta keanekaragaman dan latar belakang ekonomi-sosial-budaya-budaya.

Nilai 5,25 bisa jadi ringan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Namun tak adil rasanya jika standar “kota” ini diterapkan pula di pelosok Provinsi Belitung, misalnya, desa setting sentral novel Laskar Pelangi karya Andre Hirata, di mana akses siswa terhadap pengetahuan amat terbatas.

Benarlah setiap sekolah mensyaratkan proses evaluasi tahap akhir berupa ujian. Namun jangan lupa bahwa tidak selamanya evaluasi begitu saja berhak menentukan kelulusan akhir. Apalagi jika predikat tidak lulus mengharuskan peserta didik mengulangi proses pembelajaran satu tahun kemudian untuk dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

Bagi yang tidak lulus, pemerintah memang menyodorkan ijasah penyetaraan (Program Paket A/B/C). Namun, hemat penulis, langkah ini hanyalah solusi pragmatis dan reaktif yang dipicu kebingungan sang penyelenggara.

Nyatanya tidak semua perguruan tinggi menerima siswa berijasah Paket C (bagi siswa SMA). Pun penulis yakin, sangat berat rasanya siswa yang telah mennempuh pendidikan selama tiga tahun penuh menerima ijasah dengan "kasta” yang lebih rendah hanya gara-gara kegagalan ujian tiga hari.

Labirin

Amanat pendidikan sesuai UUD 1945 pasal 31 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia.

Adapun menurut UU No. 20/ 2003 tentang Sisdiknas, agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif untuk memiliki kekuatan spiritual keamanan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, kecerdasan, dan keterampilan.

Sesuai konstitusi, tujuan utama pendidikan, selain peningkatan kecerdasan-keterampilan, juga aspek-aspek moral-spiritual. Yang terakhir bahkan disebutkan lebih dulu.

Jika demikian, maraknya aksi curang tersistematis, yang bahkan digawangi oknum sekolah, menujukkan, pendidikan telah gagal; melenceng jauh dari cita-cita awalnya. Pendidikan kian mendewakan pencapaian nilai namun makin miskin empati.

Saatnya pendidikan nasional keluar dari kotak labirinnya. Ketika problematika UN menjadi tali tak berpangkal, solusi jangka panjang harus berpatut diri pada konstitusi. Pendidikan, mengutip bapak pedagogi Paulo Freire, harus kembali pada fungsinya semula: memerdekakan. Kita kembali pada semangat awal yang kini kita namai ESQ (emotional-spiritual quotient), kecerdasan spiritual-emosional. (*)

(Dimuat di Koran Sore Wawasan, 5 April 2009)

[+/-] klik judul kecil di atas untuk melanjutkan...

29 April 2009

Memanusiawikan Manusia

KOLOM

Semarang, 29 April 2009
Memanusiawikan Manusia
Oleh Anindityo Wicaksono
(Sumber gambar: http:// pohonkatakata.blogspot.com)

HINGAR-BINGAR
deklarasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden periode 2009-2014 tak lama lagi berkumandang. Segera akan kita cicipi bersama manisnya madu janji dan program para pasangan kandidat bersamaan makin mendekatnya pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres).

Dengan mantapnya segera tergelar promosi dengan aneka ragam atribut para calon kepala negara beserta parpol pengusungnya. Wajah-wajah besar mereka akan segera menghiasi berbagai baleho, spanduk, umbul-umbul, poster, dan bendera di seantero negeri.

Mulai dari jalan protokol hingga sudut-sudut gang berpenerangan temaram. Dari tenda-tenda warung pecel, kios-kios nasi goreng, jendela belakang angkutan umum, bahkan sampai menjadi iklan berjalan di deretan mobil-mobil pikap.

Lantas, ironiskan pemandangan begini, saat mereka seakan habis-habisan terus mencari segala ruang untuk "menjual diri"? Hal ini lazim terjadi dalam dunia politik. Bahkan politik praktis dalam dunia kampus pun mengajarkan demikian.

Bagaimana untuk saling adu strategi, bahkan kalau perlu sampai adu jotos, sikut, dan jegal, guna menarik simpati pendukung dan meraup suara sebanyak-banyaknya dari calon pemilih. Tak ketinggalan tim sukses yang sarat modal akan "jungkir-balik" sebisanya demi sebuah kemenangan.

Dalam kondisi demikian, ada kesan, makna slogan, tulisan, dan serba jargon-jargon politik yang mereka usung dianggap sepi. Terbukti dari betapa asal-asalannya pesan yang mereka kemas dalam semua media kampanye itu. Tampaknya para jurkam ini sadar betul jenis masyarakat bagaimana yang sedang mereka hadapi. Hemat penulis, ada dua alasan penyebab ironi ini.

Pertama, pilpres kekinian hidup dalam masyarakat yang sedang dijangkiti euforia kebebasan demokrasi. Insan-insan yang dipaksa untuk menelan bulat-bulat stigma politik yang terlanjur berkawan karib dengan ajang "adu modal". Artinya, calon pemilih memilih menganut asas manfaat dan hanya akan memilih calon yang paling banyak memberi manfaat (baca: imbalan)

Namun demikian, kecacatan demokrasi yang lama terbentuk di republik ini tidak bisa dipersalahkan pada masyarakat sepenuhnya. Kondisi ini muncul sebagai akibat dari munculnya rsa ketidakpuasan masyarakat terhadap perilaku parpol dalam tatanan regulasi pemerintahan dan ketatanegaraan.

Harapan akan sosok kepemimpinan yang ideal sudah terkubur dalam-dalam oleh realitas yang bertentangan. Maka sudah jamak jika visi, misi, apalagi kompetensi para calon dianggap sebagai angin lalu.

Kedua, ketidaksehatan demokrasi yang sedang terjadi justru semakin diperparah perilaku kekanak-kanakan para elite politik yang bersaing. Para oknum kian gemar memanipulasi rakyat akibat dimanjakan euforia demokrasi. Mereka lepas dari tanggung jawab pilitik.

Maka tak heran jika setiap kampanye mereka hanya mengerahkan massa; mendanai aksi; lalu setelah berjaya, meninggalkan begitu saja kewajiban dalam memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat. Makin jauh, politik kita makin tenggelam dalam politik massifikasi massa yang makin miskin substansi.

Memanusiawikan diri

Pada usia belia, Ahmad Wahid (LP3S, 1981) pernah menulis dalam buku hariannya: "Aku ingin bahwa orang memandang dan menilai aku sebagai suatu 'kemutlakan' (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk, serta dari aliran apa aku berangkat. Sekadar memahami manusia sebaagi manusia."

Wahid berani merenungkan dirinya itu "siapa" atau sekadar "apa". Ia memaknai dirinya sebagai "manusia" (human being) yang sedang berproses "memanusiawikan dirinya" (being human). Buah pikirannya kala itu terdesak pencarian jati dirinya sebagai seorang intelektual muda yang gelisah.

Wahid mampu menyadarkan bahwa dirinya pertama-tama tidak dijelaskan oleh namanya, dan tidak oleh pengetahuan dan keterampilannya. Tidak juga oleh pakaian dan kendaraannya, bahkan tidak agamanya. Ia menyadari bahwa ia hanya manusia yang sedang berproses menjadi dirinya sendiri, menaktualisasikan segenap potensi sebagaimana ia diciptakan (dalam Andreas Harefa, 2000).

Kini amat jarang kita jumpai Wahid-Wahid lain di Indonesia. Apalagi mereka yang berkecimpung di ranah politik kekinian. Nampaknya pesona politik memang telah memikat manusia tiada ampun. Muara krisis kepemimpinan masih saja berkutat pada masalah usang: selalu bermulut manis di kala kampanye, lalu setelah terpilih, seenaknya menimpakan setumpuk keserakahan pada rakyatnya.

Kadang saya berpikir, lalu apa gunanya menaruh harapan besar pada pentas demokrasi jika itu hanya berarti seremonial belaka untuk menggantikan "penindas" lama dengan "penindas" baru yang lebih kejam? Sudah saatnya kita, yang merasa lebih cerdas dan melek politik ini, untuk memulai perbaikan kondisi demokrasi bangsa yang kian memprihatinkan.

Untuk menghasilkan pilpres yang ideal demokratis memang tak semudah membalik telapak tangan. Dibutuhkan suatu kolaborasi besar di antara seluruh komponen bangsa. Pers, LSM, kaum cerdik-pandai, serta mahasiswa beserta seluruh civitas akademisi sebagai agen perubahan yang diharapkan untuk netral harus hadir di depan menggagas perubahan.

Sinergitas di antara seluruh komponen itu merupakan titik penting eksistensi masyarakat terdidik (civil society) dalam menyongsong pilpres mendatang. Jika tidak, itu berarti sama saja kita sedang mempercepat laju kematian daya kreasi demokrasi untuk lepas dari kemandulan berpikirnya.

(Dimuat di Koran Sore Wawasan, 1 April 2008; dengan penyesuaian)

[+/-] klik judul kecil di atas untuk melanjutkan...